AAL Dinyatakan Bersalah, Hakim Rommel Dikecam
IKLAN 336x280
Hakim PN Palu, Rommel F. Tampubolon memvonis bersalah AAL. Rommel menghukum AAL untuk kembali ke orang tuanya. Vonis itu mendapat kecaman dari pegiat aksi ‘Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL’.
Related Blogs
IKLAN 336x280



